INFO HAJI & UMRAH
SUNTINGAN
OLEH:
ABU ASSIDDIQQIE
HASSAN ABD LATIFF
﴿ الحج
المبرور ﴾
محمد بن جميل زينو
ترجمة: حسن عبداللّطيف
مراجعة: الاستاذ عبد الحليم حسين رفعي
Resonansi :
Ibadah
haji termasuk ibadah yang paling utama dan ketaatan yang paling agung, ia
adalah salah satu rukun Islam yang diturunkan oleh Allah Ta’ala kepada
Nabi Muhammad Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam,
sehingga tidak sempurna agama seorang hamba kecuali dengannya. Sementara itu
ibadah yang dilakukan untuk mendekatkan diri kepada Allah Azza wa Jalla tidak
menjadi sempurna dan tidak dapat diterima, kecuali dengan dua perkara yaitu
(1)
Ikhlash karena
Allah Azza wa Jalla dengan mengarahkan maksud ibadah hanya semata-mata
kepada Allah dan kampung akhirat. Ibadah yang dilakukan tidak bermaksud untuk
dipamerkan (riya’) dan
digembar-gemborkan
(sum’ah) dan tidak ada tendensi untuk kepentingan duniawi sedikit pun.
(2)
Ittiba’un
Nabiy (mengikuti
Nabi) Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam dalam berujar
dan bersikap. Sedangkan upaya untuk ittiba’un Nabiy tidak mungkin
terealisasi kecuali dengan mengetahui sunnah beliau Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam. Karenanya
menjadi wajib bagi siapa saja yang hendak melaksanakan ibadah kepada Allah
–baik haji maupun ibadah lainnya- untuk mempelajari petunjuk Nabi Shallallahu
‘Alaihi wa Sallam mengenai tuntunannya, sehingga amalnya bersesuaian dengan
sunnah beliau Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam. Dan di kesempatan ceramah
ini, Syaikh Abdul Aziz bin Abdullah ar-Rajihi –semoga Allah mengaruniakan
kepadanya pahala- menjelaskan tentang sifat haji mabrur beserta
kriteria-kriterianya.
بسم الله الرحمن الرحيم
AMALAN-AMALAN UMRAH
Oleh: AsSyiekh Muhammad bin Jamil Zainu
Segala
puji bagi Allah, kami memuji-Nya, kami memohon pertolongan dan ampunan
kepada-Nya. Kami berlindung kepada Allah dari kejahatan diri kami dan dari
keburukan perbuatan kami. Barangsiapa yang memperoleh petunjuk Allah, maka
tidak seorang pun dapat menyesatkannya. Dan barangsiapa disesatkan Allah, maka
tidak seorang pun dapat menunjukinya.
Aku
bersaksi bahwa tiada Tuhan yang berhak diibadahi kecuali Allah semata tanpa
sekutu apa pun bagi-Nya. Dan aku bersaksi bahwa Nabi Muhammad adalah hamba dan
rasul-Nya.
Selanjutnya, risalah ringkas ini saya beri judul “Haji
Mabrur”, maka aku sebutkan di dalamnya beragam amalan-amalan umrah dan
haji, khutbah Rasul Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam saat di Arafah dengan
intisari yang dapat ditarik manfaatnya dari khutbah yang agung ini, begitu pula
dengan adab-adab ziarah ke Masjid Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam
hingga beberapa doa-doa yang disyariatkan serta hal-hal lain yang termasuk
dalam perkara-perkara penting yang dibutuhkan oleh orang yang melaksanakan
ibadah umrah dan haji, dengan pemaparan yang mudah untuk dipahami dan ringkas.
Kepada Allah jualah aku bermohon agar menjadikan risalah ini bermanfaat
bagi kaum muslimin, serta menjadikannya sebagai amal yang ikhlash untuk Allah Ta’ala
semata.
RANGKAIAN PELAKSANAAN UMRAH
1. Ihram
2. Tawaf
3. Sa’i
4. Mencukur
rambut atau memendekkannya.
PERTAMA : IHRAM
1. Mandi
dan mengenakan wangi-wangian, seandainya hal tersebut mudah untuk dilakukan
oleh anda. Kemudian mengenakan pakaian ihram, yaitu berupa kain dan selendang,
dengan kepala yang terbuka bagi pria. Sedangkan bagi wanita tetap dengan
pakaiannya yang disyariatkan, menutup wajahnya dengan sesuatu yang tidak
terbayang saat dilihat pria, dan tidak mengenakan sarung tangan di kedua
tangannya.
2. Berdiri
menghadap kiblat, dan mengucapkan : “Labbaikallahumma bi umrah (Aku penuhi panggilan-Mu “Ya Allah” dengan mengerjakan umrah)” di
miqat-miqat.
Sedang bagi yang kuatir terjadi sesuatu yang dapat menghalanginya dari
pelaksanaan seluruh rangkaian haji, maka hendaklah ia mempersyaratkan niatnya
dengan mengucapkan : “Allahumma mahilli haitsu habastani (Ya Allah,
tahallulku di tempat Engkau membuat aku terhalang)”. Kalaulah ia mendapati
suatu keadaan yang menjadikan halalnya ia dari keadaan ihram sebelum ia
menyempurnakan rangkaian hajinya, maka tidaklah ada masalah baginya.
3. Keraskan
suara anda dalam bertalbiyah dengan mengucapkan :
لَبَّيْكَ اللَّهُمَّ لَبَّيْكَ ، لَبَّيْكَ
لاَ شَرِيْكَ لَكَ لَبَّيْكَ ، إنَّ الْحَمْدَ وَالنّعْمَةَ لَكَ وَالْمُلْكَ ، لاَ
شَرِيْكَ لَكَ
“Aku penuhi panggilan-Mu “Ya
Allah”, aku penuhi panggilan-Mu. Aku penuhi panggilan-Mu, tiada sekutu
bagi-Mu, aku penuhi panggilan-Mu. Sesungguhnya
segala puji dan nikmat hanyalah milik-Mu, begitu pula kerajaan. Tidak ada sekutu bagi-Mu”
Larangan-larangan ihram :
1.
Bersetubuh dan segala hal yang mengundang ke arah itu.
2.
Berbuat maksiat.
3.
Perdebatan bathil.
4.
Bagi pria mengenakan pakaian berjahit dan penutup kepala.
5.
Mengenakan wangi-wangian.
6.
Mencukur rambut.
7.
Memotong kuku.
8.
Berburu binatang buruan darat.
9.
Berkhutbah.
10.
Dan melakukan akad nikah.
Hal yang diperkenankan selama berihram :
1.
Mandi sekalipun dengan membasahi kepala, menggosok badan dan kepala, hingga
menyisirnya walaupun ada rambut yang terjatuh darinya.
2.
Berbekam.
3.
Mencium tumbuh-tumbuhan yang harum.
4.
Memotong kuku yang rusak.
5.
Mencabut gigi.
6.
Berteduh dengan segala yang dikehedaki selama tidak menyentuh kepalanya,
seperti kemah, atau pohon, atau pelindung cahaya matahari lainnya.
7.
Mengecangkan ikat pinggang kainnya dan mengendurkannya saat dibutuhkan.
8.
Mengenakan sandal.
9.
Memakai cincin, jam tangan dan kacamata.
10.
Mencuci pakaian ihram atau menggantinya, berdasarkan firman Allah Ta’ala,
يُرِيدُ
اللّهُ بِكُمُ الْيُسْرَ وَلاَ يُرِيدُ بِكُمُ الْعُسْرَ سورة البقرة
“Allah menghendaki kemudahan bagimu, dan tidak menghendaki kesukaran
bagimu.” (QS.2:185).
KEDUA : TAWAF
1.
Hentikanlah ucapan talbiyah jika anda telah sampai di Mekkah, dan
berwudhulah. Jika anda hendak masuk Masjidil Haram maka dahulukan kaki kanan
anda, sambil mengucapkan :
اللَّهُمَّ
صَلِّ عَلَى مُحَمَّدٍ ، اللَّهُمَّ افْتَحْ لِي أَبْوَابَ رَحْمَتِكَ
“Ya Allah semoga shalawat tercurah atas Muhammad, Ya Allah bukakanlah
pintu-pintu rahmat-Mu untukku.”
Kalau anda telah melihat Ka’bah maka angkatlah kedua tangan anda, dan
berdoalah dengan doa yang anda kehendaki, atau ucapkanlah :
اللَّهُمَّ
أَنْتَ السَّلاَمُ وَمِنْكَ السَّلاَمُ فَحَيِّنَا رَبَّنَا بِالسَّلاَمِ
“Ya Allah, Engkau adalah Maha Selamat, dan dari Mu-lah segala keselamatan,
maka hidupkanlah kami ‘Wahai Rabb kami’ dengan penuh keselamatan.”
2.
Bertawaflah mengelilingi Ka’bah sebanyak 7 (tujuh) putaran dengan bahu
bagian kanan anda dalam keadaan terbuka, dilakukan dengan mempercepat langkah
pada 3 (tiga) putaran pertama di dalam tawaf ini saja. Awal tawaf dimulai dari
sudut Hajar Aswad sambil mengucapkan, “Allahu Akbar” dan menciumnya
seandainya hal itu memungkinkan bagi anda, atau dengan memberikan isyarat
dengan tangan kanan kepadanya. Namun anda jangan berhenti di sudut Hajar Aswad,
kalau anda hendak menciumnya, dan jangan
mendesak-desak orang untuk itu hingga anda melukainya. Usaplah Rukun Yamani
setiap kali sampai, jika hal itu memungkinkan bagi anda tanpa mengecupnya,
memberi isyarat serta tanpa mengeraskan suara anda dalam berzikir dan berdoa
saat bertawaf. Kemudian berdoa di antara Rukun Yamani dan Hajar Aswad :
رَبَّنَا آتِنَا فِي الدُّنْيَا حَسَنَةً وَفِي الآخِرَةِ حَسَنَةً
وَقِنَا عَذَابَ النَّارِ
“Ya Rabb kami, berilah kami kebaikan di dunia dan kebaikan di akhirat,
serta peliharalah kami dari siksa neraka.”
3.
Pergilah ke lokasi maqam Ibrahim dan tutuplah pundak kanan anda. Lalu
bacalah:
وَاتَّخِذُوا
مِنْ مَقَامِ إِبْرَاهِيمَ مُصَلّىً
“Dan jadikanlah maqam Ibrahim tempat shalat.”
Kemudian shalatlah dua raka’at di belakang maqam Ibrahim jika memungkinkan,
sekalipun agak jauh darinya. Seandainya tidak memungkinkan juga, maka dapat
dilakukan di lokasi mana pun sekitar Masjidil Haram. Bacalah surat “Qul Ya
Aiyuhal Kafirun” pada raka’at pertama dan “Qul Huwallahu Ahad” pada
raka’at ke dua.
4.
Pergilah ke arah air zam-zam, minum dan tuangkanlah airnya ke atas kepala
anda. Selanjutnya kembalilah ke Hajar Aswad, lalu kecuplah jika anda sanggup
melakukannya atau jika tidak cukup dengan memberikan isyarat dengan tangan ke
arahnya sambil bertakbir.
KETIGA : SA’I
1. Berjalanlah ke arah Shafa, jika anda telah hampir dekat
dengannya, maka bacalah:
إِنَّ الصَّفَا وَالْمَرْوَةَ مِنْ شَعَائِرِ
اللَّهِ
“Sesungguhnya
Shafa dan Marwah termasuk syi’ar-syi’ar Allah”
أَبْدَأُ بِمَا بَدَأَ اللَّهُ بِهِ
“Aku
memulai dengan apa yang Allah memulai darinya.”
Seandainya
anda sudah naik di atas bukit Shafa, lalu lihatlah ke arah Ka’bah jika hal itu
memungkinkan bagimu, dan menghadaplah ke arah qiblat, lalu tauhid (tahlil)
dan takbir (agungkan)lah Allah (yaitu ucapkanlah Allahu Akbar “Allah
Maha Besar”, pent.) sebanyak 3 (tiga) kali. Seraya mengucapkan :
لاَ إلهَ إلاَّ اللهُ
وَحْدَهُ لاَ شَرِيْكَ لََهُ ، لَهُ الْمُلْكُ وَلَهُ الْحَمْدُ وَهُوَ عَلَى كُلِّ
شَئٍ قديرٌ . لاَ إلهَ إلاَّ اللهُ وَحْدَهُ ، أنْجَزَ وَعْدَهُ وَنَصَرَ عَبْدَهُ
، وَهَزَمَ الأحْزَابَ وَحْدَهُ
“Tidak ada Ilah (yang berhak diibadahi) kecuali Allah semata,
tidak ada sekutu bagi-Nya. Kepunyaan-Nya segala kerajaan dan hanya milik-Nya
segala pujian. Dan Dia Maha Kuasa atas segala sesuatu. Tidak ada Ilah (yang
berhak diibadahi) kecuali Allah semata, Dia telah memenuhi segala janji-Nya,
menolong hamba-Nya dan mengalahkan berbagai pasukan-pasukan (tentara musuh)
dengan sendirian.”
Dan
berdoalah di antara itu dengan mengangkat kedua tangan anda, lalu ucapkan
bacaan semacam ini sebanyak 3 (tiga) kali.
2. Berjalanlah
ke bukit Marwah, dan percepatlah langkah (dengan berlari-lari kecil, pent.)
diantara 2 (dua) pilar hijau.
3. Lakukanlah
saat berada di Marwah seperti yang telah anda lakukan di atas bukit Shafa, dari
mulai menghadap kiblat, bertakbir dan mentauhidkan-Nya, serta berdoa.
Seandainya saat bersa’i, anda berdoa dengan doa :
رَبِّ
اغْفِرْ وارْحَمْ ، إنَّكَ أنْتَ الأعَزُّ الأكْرَمُ
“Ya Rabb, Ampunilah dan
rahmatilah sesungghnya Engkau Maha Perkasa lagi Maha Mulia.”
Maka itu baik.
4. Sa’i dilakukan secara berulang-ulang sebanyak 7 (tujuh)
kali, terhitung perginya (dari Shafa ke Marwah, pent.) satu kali pelaksanaan
dan kembalinya (dari Marwah ke Shafa, pent.) terhitung sebagai satu kali juga,
sedangkan sa’i berakhir di Marwah. Dan jika anda hendak keluar dari Masjidil
Haram maka dahulukan kaki kiri anda, seraya mengucapkan :
اللَّهُمَّ
صَلِّ عَلَى مُحَمَّدٍ ، للَّهُمَّ إِنِّي أَسْأَلُكَ مِنْ فَضْلِكَ
“Ya Allah semoga shalawat tercurah kepada Muhammad. Ya Allah,
sesungguhnya aku memohon kepada-Mu akan karunia-Mu.”
KEEMPAT :
MENCUKUR
1.
Cukur habislah rambut anda seluruhnya, yang demikian itu lebih utama (afdhal).
Atau dipotong pendek seluruhnya, seandainya waktu haji sudah dekat. Sementara
bagi wanita, dipotong rambutnya sedikit saja.
@ Selesailah rangkaian pelaksanaan umrah maka kenakan
pakaianmu, selanjutnya anda halal melakukan segala sesuatu yang sebelumnya diharamkan
karena ihram.
Catatan :
-
Siapa yang berihram untuk melaksanakan Haji Ifrad atau Haji Qiran, maka bertahallullah
untuk mendapatkan pahala umrah sebagai implementasi dari perintah Rasulullah Shallallahu
‘Alaihi wa Sallam saat bersabda :
فَمَنْ
كَانَ مِنْكُمْ لَيْسَ مَعَهُ هَدْيٌ فَلْيَحِلَّ وَلْيَجْعَلْهَا عُمْرَةً
“Siapa dari
kalian yang tidak berkurban, maka bertahallullah, dan jadikanlah ia
sebagai umrah.”
RANGKAIAN
PELAKSANAAN HAJI
1. Berihram.
2. Mabit
di Mina.
3. Wuquf
di Arafah.
4. Mabit
di Muzdalifah.
5. Melontar.
6. Menyembelih
kurban.
7. Bercukur.
8. Tawaf
dan sa’i.
9. Mabit
di Mina pada hari-hari ‘Iedul Adha dan melontar.
10.
Tawaf Wada’.
PERTAMA : BERIHRAM
1. Pakailah pakaian ihram pada hari ke-8 (delapan) bulan
Dzulhijjah di Mekkah dengan berdiri menghadap qiblat seraya mengucapkan, “Labbaikallahumma
hajjatan (Aku penuhi panggilan-Mu “Ya Allah” dengan mengerjakan
haji).”
Sebagaimana Rasulullah Shallallahu 'Alaihi wa Sallam bersabda :
اللَّهُمَّ
حَجَّةٌ لاَ رِيَاءَ فِيهَا وَلاَ سُمْعَةَ
“Ya Allah, (jadikanlah) haji yang tidak mengandung unsur riya
(pamer diri) dan unsur sum’ah (siar diri).
Lalu mengeraskan suara bacaan talbiyahnya :
لَبَّيْكَ اللَّهُمَّ لَبَّيْكَ ، لَبَّيْكَ
لاَ شَرِيْكَ لَكَ لَبَّيْكَ ، إنَّ الْحَمْدَ وَالنّعْمَةَ لَكَ وَالْمُلْكَ ، لاَ
شَرِيْكَ لَكَ
“Aku penuhi panggilan-Mu “Ya
Allah”, aku penuhi panggilan-Mu. Aku penuhi panggilan-Mu, tiada sekutu
bagi-Mu, aku penuhi panggilan-Mu. Sesungguhnya
segala puji dan nikmat hanyalah milik-Mu, begitu pula kerajaan. Tidak ada sekutu bagi-Mu”
KEDUA : MABIT DI MINA
1. Berangkatlah
menuju Mina setelah matahari terbit dan laksanakanlah shalat fardhu 5 (lima)
waktu secara qashar (diringkas), yaitu melakukan shalat Zhuhur, Ashar
dan Isya dengan dua rakaat di setiap waktunya, dan bermalamlah di Mina sehingga
dapat melaksanakan shalat Shubuh di sana.
KETIGA : WUKUF DI ARAFAH
1. Berangkatlah
menuju Arafah pada hari ke-9 (kesembilan) setelah matahari terbit, sambil
melakukan talbiyah dan takbir, dan dirikanlah shalat Zhuhur dan Ashar secara qashar
dan jam’u taqdim (mengumpulkan dua waktu shalat tersebut di waktu
shalat yang lebih awal (dzhuhur), pent.) dengan satu azan dan dua iqamat
tanpa ada shalat sunnahnya. Dan pastikan bahwa anda benar-benar berada di dalam
batas wilayah Arafah karena wukuf di Arafah merupakan rukun penting dalam
pelaksanaan haji, barangsiapa meninggalkannya maka hajinya menjadi tidak sah.
2. Berdirilah
menghadap qiblat sambil mengangkat kedua belah tangan untuk berdoa hanya kepada
Allah semata, dan dilarang untuk berdoa kepada selain-Nya. Seraya melakukan talbiyah
dan ucapan :
لاَ
إلهَ إلاَّ اللهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيْكَ لََهُ ، لَهُ الْمُلْكُ وَلَهُ الْحَمْدُ وَهُوَ
عَلَى كُلِّ شَئٍ قديرٌ .
“Tidak
ada Ilah (yang berhak diibadahi) kecuali Allah semata, tidak ada sekutu
bagi-Nya. Kepunyaan-Nya segala kerajaan dan hanya milik-Nya segala pujian. Dan
Dia Maha Kuasa atas segala sesuatu.”
KEEMPAT : MABIT DI MUZDALIFAH
1. Bertolaklah
secara tenang dari Arafah setelah matahari terbenam menuju Muzdalifah, dan
shalatlah Maghrib dan Isya secara qashar dan jam’u ta`khir (mengumpulkan
dua waktu shalat tersebut di waktu shalat yang lebih akhir (Isya),
pent.) dengan satu azan dan dua iqamat tanpa ada shalat sunnahnya. Bermalamlah
(mabit) di Muzdalifah sebagai kewajiban haji hingga anda melaksanakan
shalat Fajar. Selanjutnya berzikir di Masy’aril Haram dengan menghadap
qiblat sambil mengangkat kedua belah tangan anda untuk berdoa, bertahmid,
bertahlil mentauhidkan Allah dan (tempat mana saja di) Muzdalifah semuanya
adalah Masy’aril Haram. Diperkenankan bagi orang yang lemah (seperti
wanita dan orang tua renta, pent) untuk meninggalkan Muzdalifah setelah lewat
tengah malam.
KELIMA : MELONTAR
1. Bertolaklah
dari Muzdalifah sebelum matahari terbit menuju Mina pada hari ‘Iedul Adhha
sambil mengucapkan talbiyah. Dan hendaklah anda kerjakan secara tenang.
Lakukankanlah lontaran ke Jamrah Kubra (yaitu Jamrah terakhir
yang paling dekat dari Mekkah, pent.) setelah terbit matahari, sekalipun sampai
malam –jadikanlah posisi Mekkah (qiblat) di sebelah kiri anda dan posisi Mina
di sebelah kanan anda- dengan 7 (tujuh) kerikil yang anda ambil sejak di
Muzdaliah, seraya melakukan takbir pada setiap batu kerikil yang dilontarkan.
Pastikan anda mengetahui bahwa kerikil tersebut telah jatuh ke dalam cawan
tempat lontaran (al-marma). Seandainya lontarannya tidak ada yang
meleset, maka hentikanlan bacaan talbiyah pasca pelaksanaan pelontaran
berakhir.
2. Kenakanlah
pakaian anda dan pakailah wangi-wangian,
maka dihalalkan bagi anda segala (yang dilarang waktu berihram) kecuali
bersetubuh.
KEENAM : SEMBELIH HEWAN QURBAN
Sembelih dan kulitilah hewan qurban di Mina atau
di Mekkah pada hari-hari “Ied. Dari sembelihan tersebut, makanlah dan berilah
makan orang-orang faqir. Diperkenankan untuk mewakilkannya. Maka anda dapat
membayar harga hewan qurban kepada orang yang anda percayai untuk
melaksanakannya, baik kepada personal-personal atau lembaga-lembaga tertentu
yang dipercaya. Seandainya ia tidak berkemampuan untuk membayar harga hewan
qurban, maka berpuasalah selama 3 (tiga) hari pada masa haji dan 7 (tujuh) hari
jika ia telah kembali ke keluarganya. Dan bagi wanita berlaku hukumnya seperti
pria. Dan ini hukumnya adalah wajib untuk haji tamattu’ dan qiran.
KETUJUH : MENCUKUR
1. Cukurlah
habis rambut anda seluruhnya atau potong pendeklah sekalian semuanya, dan
mencukur habis lebih utama (afdhal) dari sekedar memendekkan. Sedangkan bagi wanita, dipotong rambutnya sedikit saja.
Jangan merasa puas dengan apa yang dilakukan oleh banyak orang dengan
memendekkan sebagian rambut kepalanya, bahkan seharusnya dipotong pendek
seluruh bagiannya. Karena memotong pendek menempati posisi mencukur, sementara
cukuran berlaku untuk seluruh rambut dibagian kepala.
KEDELAPAN : TAWAF DAN SA’I
1. Bertolaklah
menuju Mekkah, lalu bertawaflah mengelilingi Ka’bah sebanyak 7 (tujuh) putaran.
Bersa’ilah antara Shafa dan Marwah sebanyak 7 (tujuh) kali sebagaimana yang
dijelaskan dimuka pada “Rangkaian Pelaksanaan Umrah”. Setelah melakukan tawaf
dan sa’i, maka bagi anda dihalalkan istri anda setelah sebelumnya dilarang
untuk “didekati”. Seandainya tidak memungkinkan bagi anda untuk melakukan tawaf
dan sa’i pada hari ini, maka dapat dilakukan pada hari-hari Tasyriq (11-13
Dzulhijjah, pent). Jika belum bisa juga, maka di hari-hari Dzulhijjah.
2. Sunnah
untuk melaksanakan rangkaian amal secara tertib di Hari ‘Ied, sebagai berikut :
a. Melontar
Jumrah Al-Aqabah (qubra), lalu
b. Menyembelih
hewan qurban, lalu
c. Mencukur
rambut, lalu
d. Bertawaf
Ifadhah, lalu
e. Melakukan
sa’i bagi haji tamattu’.
3. Seandainya
anda ingin dahulukan atau mengakhirkan item ibadah di atas dari yang
lainnya, maka tidak mengapa berdasarkan Sabda Nabi Shallallahu 'Alaihi wa
Sallam :
(لاَ حَرَجَ لاَ حَرَجَ)
“Tidak
mengapa, tidak mengapa”.
KESEMBILAN : MABIT DI MINA
DAN MELONTAR
1.
Kembalilah ke Mina pada hari-hari ‘Ied dan bermabitlah di sana
sebagai wajib hukumnya.
2.
Melontar, waktunya setelah Zhuhur hingga terbenam matahari dan dapat
diperpanjang hingga malam hari pada kondisi-kondisi yang darurat.
3.
Lakukanlah lontaran di 3 (tiga) Jamrah secara tertib, dimulai dari ash-Shughra
(yang kecil), dengan 7 (tujuh) butir kerikil (yang dipungut dari Mina) di
setiap Jamrah, seraya bertakbir di setiap batu yang dilontarkan. Serta
berdirilah menghadap qiblat setelahnya sambil mengangkat kedua belah tangan
untuk berdoa sebanyak-banyaknya kepada Allah semata.
4.
Kemudian lakukanlah lontaran Jamrah al-Wushtha persis seperti yang
dilakukan di ash-Shugra dan berdirilah setelahnya untuk berdoa.
5.
Kemudian lakukanlah lontaran Jamrah al-Kubra dengan menjadikan
posisi Mina di sebelah kanan anda dan Mekkah (qiblat) di sebelah anda. Dan tidak berdiri untuk berdoa
setelahnya.
6.
Lakukanlah lontaran ke 3 (tiga) Jamrah pada hari ketiga dari hari ‘Ied,
persis seperti yang anda lakukan di hari ke-2 (dua)nya dari hari ‘Ied. Dan
bertolaklah dari Mina sebelum terbenamnya matahari –jika situasi menuntut anda
untuk menyegerakan- namun jika tidak maka wajib bagi anda untuk mabit di Mina
dan melontar ke-3 (tiga) Jamrah di hari ke-4 (empat)nya. Yang demikian itu
adalah lebih utama (afdhal).
7.
Diperbolehkan bagi orang yang beruzur syar’i (al-ma’dzur) untuk
mengakhirkan lontaran di hari ke-2 (dua) dari hari ‘Ied ke hari ke-3 (tiga)nya.
Dan dari hari ke-3 (tiga) ke hari ke-4 (empat)nya. Dan diperbolehkan pula untuk
mewakilkan pelaksanaan lontaran bagi wanita yang lemah, orang yang sakit,
orang-orang yang renta, juga anak-anak.
KESEPULUH : TAWAF WADA’
1.
Hukumnya wajib kepada selain wanita yng haid dan nifas, dan menjadualkan
acara perjalanan (as-safar) setelahnya. Maka wajib untuk menyembelih
binatang bagi yang meninggalkannya, atau meninggalkan pelaksanaan lontar, atau tarkib
mabit di Mina.
Jika anda akan keluar dari al-haram maka
dahulukanlah kaki kiri anda, seraya mengucapkan :
اللَّهُمَّ
صَلِّ عَلَى مُحَمَّدٍ ، اللَّهُمَّ إِنِّي أَسْأَلُكَ مِنْ فَضْلِكَ
“Ya Allah semoga shalawat tercurah atas Muhammad, Ya Allah sesungguhnya aku
bermohon kepada-Mu akan karunia-Mu.”
Dan ketika hendak melakukan perjalanan (safar), janganlah anda lupa
untuk membaca doa safar.
KHUTBAH RASULULLAH SHALLALLAHU ‘ALAIHI WA SALLAM
Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam berkhutbah di hadapan
manusia di Arafah. Beliau bersabda :
إِنَّ دِمَاءَكُمْ وَأَمْوَالَكُمْ حَرَامٌ
عَلَيْكُمْ كَحُرْمَةِ يَوْمِكُمْ هَذَا فِي شَهْرِكُمْ هَذَا فِي بَلَدِكُمْ هَذَا
أَلاَ كُلُّ شَيْءٍ مِنْ أَمْرِ الْجَاهِلِيَّةِ تَحْتَ قَدَمَيَّ مَوْضُوعٌ وَدِمَاءُ
الْجَاهِلِيَّةِ مَوْضُوعَةٌ وَإِنَّ أَوَّلَ دَمٍ أَضَعُ مِنْ دِمَائِنَا دَمُ ابْنِ
رَبِيعَةَ بْنِ الْحَارِثِ كَانَ مُسْتَرْضِعًا فِي بَنِي سَعْدٍ فَقَتَلَتْهُ هُذَيْلٌ
وَرِبَا الْجَاهِلِيَّةِ مَوْضُوعٌ وَأَوَّلُ رِبًا أَضَعُ رِبَانَا رِبَا عَبَّاسِ
بْنِ عَبْدِ الْمُطَّلِبِ فَإِنَّهُ مَوْضُوعٌ كُلُّهُ فَاتَّقُوا اللَّهَ فِي النِّسَاءِ
فَإِنَّكُمْ أَخَذْتُمُوهُنَّ بِأَمَانِ اللَّهِ وَاسْتَحْلَلْتُمْ فُرُوجَهُنَّ بِكَلِمَةِ
اللَّهِ وَلَكُمْ عَلَيْهِنَّ أَنْ لاَ يُوطِئْنَ فُرُشَكُمْ أَحَدًا تَكْرَهُونَهُ
فَإِنْ فَعَلْنَ ذَلِكَ فَاضْرِبُوهُنَّ ضَرْبًا غَيْرَ مُبَرِّحٍ وَلَهُنَّ عَلَيْكُمْ
رِزْقُهُنَّ وَكِسْوَتُهُنَّ بِالْمَعْرُوفِ وَقَدْ تَرَكْتُ فِيكُمْ مَا لَنْ تَضِلُّوا
بَعْدَهُ إِنْ اعْتَصَمْتُمْ بِهِ كِتَابُ اللَّهِ وَأَنْتُمْ تُسْأَلُونَ عَنِّي فَمَا
أَنْتُمْ قَائِلُونَ قَالُوا نَشْهَدُ أَنَّكَ قَدْ بَلَّغْتَ وَأَدَّيْتَ وَنَصَحْتَ
فَقَالَ بِإِصْبَعِهِ السَّبَّابَةِ يَرْفَعُهَا إِلَى السَّمَاءِ وَيَنْكُتُهَا إِلَى
النَّاسِ اللَّهُمَّ اشْهَدْ اللَّهُمَّ اشْهَدْ ثَلاَثَ مَرَّاتٍ
“Sesungguhnya menumpahkan darah dan merampas harta sesama kalian, haram
atas kalian. sebagaimana haramnya berperang pada hari kalian ini, dan di bulan
kalian ini, serta di kota kalian ini. Ingatlah, segala yang berbau Jahiliyah
kuletakkan dibawah kedua kakiku, telah terhapuskan. Tebusan darah yang
pertama-tama kuhapuskan adalah tebusan darah Ibnu Rabi’ah bin Harits yang
disusukan oleh Bani Sa’ad, lalu ia dibunuh oleh Huzail. Begitu pula telah
kuhapuskan riba jahiliyah. Yang pertama-tama kuhapuskan adalah riba yang
ditetapkan oleh Abbas bin Abdul Muththalib. Sesungguhnya riba itu kuhapuskan
semuanya. Kemudian jagalah diri kalian terhadap wanita. Kalian boleh mengambil
mereka sebagai amanah Allah dan mereka halal bagi kalian dengan mematuhi
peraturan-peraturan Allah. Setelah itu kalian punya hak atas mereka, yaitu
supaya mereka tidak membolehkan orang lain menduduki ranjang kalian. Jika
mereka melanggar, pukullah mereka dengan cara yang tidak membahayakan.
Sebaliknya mereka punya hak terhadap kalian. Yaitu nafkah dan pakaian yang
pantas.
Sungguh telahku tinggalkan untuk kalian –dimana kalian tidak akan tersesat-
kalau kalian berpegang teguh kepadanya, yaitu Kitabullah. Kalian semua akan
ditanyai mengenai diriku. Maka apa yang akan kalian katakan?.” Para sahabat
berkata, “Kami bersaksi bahwa engkau telah menyampaikan risalah ini kepada
kami, dan telah menunaikan tugasmu, serta engkau telah memberi nasihat kepada
kami.” Maka Nabi pun bersabda dengan mengacungkan telunjuknya ke langit lalu
menunjuk kepada orang banyak, “Ya Allah saksikanlah, Ya Allah saksikanlah, Ya
Allah saksikanlah (apa yang diucapkan mereka.).”
Dan beliau Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda saat melontar di hari
Nahr (kurban) :
لِتَأْخُذُوا عَنِّي مَنَاسِكَكُمْ فَإِنِّي
لاَ أَدْرِي لَعَلِّي لاَ أَحُجُّ بَعْدَ حَجَّتِي هَذِهِ
“Ambillah manasik
(tata cara) haji kalian dariku, maka sesungguhnya aku tidak tahu sekiranya aku
tidak berhaji lagi setelah hajiku ini.”
Juga beliau bersabda, “Celakalah
kalian” atau beliau bersabda, “Petaka bagi kalian – janganlah kalian kembali
kafir sepeninggalku, sebagian kalian memenggal leher sebagian yang lain.”
Beberapa Faidah dari Khutbah
Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam
1.
Pengharaman terhadap penumpahan darah ..... dan pengambilan harta dengan
cara batil. Ini pun sebagai penegasan akan perlindungan jiwa, kepemilikan
pribadi, dan penetapan akan faham sosialis yang telah gagal sebagai cabang dari
ideologi komunis atheis. Dimana banyak orang yang mengetahui akan kebatilan
ideologi ini, maka mereka melakukan pemberontakan dan melepaskan diri darinya.
2.
Penghapusan praktek-praktek Jahiliyah dan model penebusan darahnya, tidak
ada qishash untuk model pembunuhan jahiliyah.
3.
Pengharaman penggunaan riba, yaitu melebihkan atas pokok harta baik
tambahannya sedikit ataupun banyak. Allah Ta’ala berfirman :
وَإِن
تُبْتُمْ فَلَكُمْ رُؤُوسُ أَمْوَالِكُمْ لاَ تَظْلِمُونَ وَلاَ تُظْلَمُونَ ﴿٢٧٩﴾
سورة البقرة
“Dan jika kamu bertaubat (dari pengambilan riba), maka
bagimu pokok hartamu; kamu tidak menganiaya dan tidak (pula) dianiaya.”
(QS. 2:279)
4.
Menegakkan amar ma’ruf dan nahi mungkar, dan dimulai dari diri dan keluarga
sendiri.
5.
Dorongan untuk memelihara hak-hak kaum wanita dan wasiat mengenai mereka
serta pergauli mereka dengan cara yang makruf. Banyak riwayat yang shahih
tentang wasiat mengenai kaum wanita, penjelasam akan hak-hak mereka, dan
ancaman bagi yang megabaikan hal tersebut.
6.
Penghalalan “kehormatan wanita” melalui pernikahan syar’i, Allah Ta’ala berfirman
:
فَانكِحُواْ
مَا طَابَ لَكُم مِّنَ النِّسَاء ﴿٣﴾ سورة النساء
“Maka kawinilah wanita-wanita (lain) yang kamu senangi.”
(QS. 4:3)
7.
Tidak diperbolehkan bagi istri untuk memperkenankan orang lain yang tidak
disukai suaminya untuk masuk ke dalam rumahnya. Baik dia itu adalah pria asing,
atau wanita, atau salah seorang dari mahram istrinya, sama saja. Karena
larangan berlaku untuk kesemuanya, sebagaimana yang disebutkan oleh Imam
Nawawi.
8.
Diperkenankan bagi suami unuk memukul istrinya –jika menentangnya dalam hal
yang telah dikemukan- dengan pukulan yang tidak keras dan tidak menyakitkan.
Dan hindari pemukulan ke arah sekitar wajah atau sampai mencacatinya. Karena
sesungguhnya ia bagian dari ciptaan Allah dan telah ada riwayat yang melarang
demikian itu. Ini termasuk sikap kepemimpinan pria atas wanita sebagaimana
Allah ta’ala berfirman :
الرِّجَالُ
قَوَّامُونَ عَلَى النِّسَاء بِمَا فَضَّلَ اللّهُ بَعْضَهُمْ عَلَى بَعْضٍ وَبِمَا
أَنفَقُواْ مِنْ أَمْوَالِهِمْ ﴿٣٤﴾ سورة النساء
“Kaum laki-laki itu adalah pemimpin bagi kaum wanita,
oleh karena Allah telah melebihkan sebahagian mereka (laki-laki) atas
sebahagian yang lain (wanita), dan karena mereka (laki-laki) telah menafkahkan
sebagian dari harta mereka.” (QS. 4:34)
9.
Dorongan untuk berpegang teguh kepada Kitab Allah yang terkandung di
dalamnya kemuliaan kaum muslimin dan pertolongan terhadap mereka. Dan berpegang
teguh kepada Sunnah Rasul Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam sebagai penjelas
al-Qur`an. Sesungguhnya sebab kelemahan kaum muslimin pada hari ini, karena
sikap mereka yag meninggalkan hukum Kitabullah dan Sunnah Rasul-Nya Shallallahu
‘Alaihi wa Sallam, maka tidak ada pertolongan bagi mereka kecuali mereka
kembali kepada keduanya.
10.
Persaksian sahabat atas Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam yang
telah menyampaikan risalah, dan menunaikan amanah serta menasehati umat.
11.
Termuat dalil jelas atas Uluw Allah di atas Arsy-Nya. Dimana Rasul Shallallahu
‘Alaihi wa Sallam mengangkat telunjuknya ke arah langit untuk bersaksi
kepada Allah bahwa ia telah menyampaikan risalah.
12.
Termuat perintah untuk mengambil manasik (tata laksana) haji dan
cara ibadah lainnya dari beliau Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam yang
terkandung dari ucapan, perilaku dan sikap diamnya.
13.
Ternuat pesan tersirat tentang perpisahan terakhir beliau Shallallahu
‘Alaihi wa Sallam dengan para sahabatnya.
14.
Peringatan tentang pembunuhan antar kaum muslimin, dan itu adalah perbuatan
kufur yang tidak mengeluarkan pelakunya dari Islam, sebagaimana sabda beliau Shallallahu
‘Alaihi wa Sallam :
سِبَابُ
الْمُسْلِمِ فُسُوقٌ وَقِتَالُهُ كُفْرٌ
“Mencerca seorang muslim merupakan perbuatan fasiq dan membunuhnya
adalah perbuatan kufur.”
Sebagian penulis berbuat kekeliruan, mereka menjadikan
kufur yang bersifat berbuatan (al-kufr al-‘amali) ini disamakan dengan
kufur yang bersifat keyakinan (al-kufr al-i’tiqadi) sehingga menghukumi
pelakunya keluar dari Islam. Dan ini merupakan kesalahan fatal, karena
prinsipnya al-kufr al-i’tiqadi adalah jenis kekufuran yang mengeluarkan
pelakunya dari Islam, sedangkan al-kufr al-‘amali merupakan kekufuran
yang termasuk dalam dosa besar.
KEUTAMAAN HAJI DAN UMRAH
1.
Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman :
وَلِلّهِ عَلَى النَّاسِ
حِجُّ الْبَيْتِ مَنِ اسْتَطَاعَ إِلَيْهِ سَبِيلاً وَمَن كَفَرَ فَإِنَّ الله غَنِيٌّ
عَنِ الْعَالَمِينَ ﴿٩٧﴾ سورة آل عمران
“Mengerjakan haji adalah
kewajiban manusia terhadap Allah, yaitu (bagi) orang yang sanggup mengadakan
perjalanan ke Baitullah; Barangsiapa mengingkari (kewajiban haji), maka
sesungguhnya Allah Maha Kaya (tidak memerlukan sesuatu) dari semesta alam.”
(QS. 3:97)
2. Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda :
الْعُمْرَةُ
إِلَى الْعُمْرَةِ كَفَّارَةٌ لِمَا بَيْنَهُمَا وَالْحَجُّ الْمَبْرُورُ لَيْسَ لَهُ
جَزَاءٌ إِلاَّ الْجَنَّةُ
“Umrah ke umrah (berikutnya) sebagai pelebur (dosa) yang
terjadi di antara keduanya, dan bagi haji yang mabrur
tidak ada balasan kecuali surga.”
3. Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda :
مَنْ
حَجَّ فَلَمْ يَرْفُثْ وَلَمْ يَفْسُقْ رَجَعَ كَيَوْمِ وَلَدَتْهُ أُمُّهُ
“Barangsiapa yang berhaji dan
tidak melakukan rafats dan tidak berbuat fasiq, maka dia kembali
(bersih) dari dosa-dosanya sebagaimana hari ia dilahirkan oleh ibunya.”
4. Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda :
خُذُوا
عَنِّي مَنَاسِكَكُمْ
“Ambillah manasik (tata
cara) haji kalian dariku”
5.
Merupakan suatu kewajiban untuk menjadikan dana umrah dan haji dari uang
yang halal sehingga ibadahnya dapat diterima oleh Allah Ta’ala,
berdasarkan sabda Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam :
إِنَّ
اللَّهَ طَيِّبٌ لاَ يَقْبَلُ إِلاَّ طَيِّبًا
“Sesungguhnya Allah Ta’ala baik, tidak menerima
kecuali yang baik.”
6.
Haji merupakan muktamar agung bagi kaum muslimin untuk saling mengenal dan
mencintai, saling bekerjasama dalam mencari solusi dari berbagai macam problem
mereka, untuk menyaksikan berbagai kemanfaatan yang dapat mereka raih untuk
urusan dunia dan akhirat mereka.
7.
Ibadah umrah boleh dilakukan pada waktu apapun, namun melaksanakannya di
bulan Ramadhan adalah lebih utama (afdal). Berdasarkan sabda Nabi Shallallahu
‘Alaihi wa Sallam :
عُمْرَةٌ
فِي رَمَضَانَ تَعْدِلُ حَجَّةً
“Umrah di bulan Ramadhan setara haji”
8.
Shalat di Masjid Ka’bah (Baitul Haram) lebih baik dari 100.000 kali shalat
di masjid selainnya, berdasarkan sabda Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam :
صَلاَةٌ فِي مَسْجِدِي هَذَا أَفْضَلُ
مِنْ أَلْفِ صَلاَةٍ فِيمَا سِوَاهُ مِنْ الْمَسَاجِدِ إِلاَّ مَسْجِدَ الْكَعْبَةَ
“Shalat di Masjidku (Masjid Nabawi) ini lebih utama dari
pada 1.000 kali shalat di tempat selainnya dari masjid-masjid manapun, kecuali
Masjid Ka’bah.
Dan sabda Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam lainnya
:
وَصَلاةٌ فِي الْمَسْجِدِ الْحَرَامِ أَفْضَلُ
مِنْ صَلاةٍ فِي مَسْجِدِي هَذَا بِمِائَةِ صَلاةٍ
“Dan shalat di Masjidil Haram
lebih utama daripada shalat di masjidku ini 100 kali shalat.
Ringkasan :
Haji merupakan rukun dari
rukun-rukun Islam, ia memiliki keutamaan dan kemanfaatan duniawi dan ukhrawi.
Maka segeralah menunaikannya di saat mampu, sebelum anda mati dalam keadaan
bermaksiat. Dan jauhkanlah segala perbuatan keji dan seronok, serta perdebatan
secara batil dan berbagai bentuk maksiat lainnya.
ADAB HAJI DAN UMRAH
1.
Niati secara ikhlash bahwa pelaksanaan ibadah haji anda untuk Allah semata,
dan katakanlah sebagaimana Rasul Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda
:
اللَّهُمَّ
حَجَّةٌ لاَ رِيَاءَ فِيهَا وَلاَ سُمْعَةَ
“Ya Allah, (jadikanlah) haji yang tidak mengandung unsur riya (unjukdiri)
dan unsur sum’ah (siar diri).
2.
Jadilahkanlah pelaksanaan haji anda sesuai dengan tata pelaksanaan hajinya
berdasarakan sabdanya :
خُذُوا
عَنِّي مَنَاسِكَكُمْ
“Ambillah manasik (tata cara) haji kalian dariku.”
3.
Hindarilah perkataan seronok (ar-rafats) dan perbuatan maksiat serta
perdebatan batil, sehingga menjadikan haji anda sebagai ibadah yang maqbul (diterima).
4.
Jauhilah berdoa kepada selain Allah, yaitu kepada orang yang telah
meninggal dunia. Atau meminta tolong kepada mereka yang merupakan perbuatan
yang tergolong ke dalam kesyirikan yang membatalkan ibadah haji dan amal
lainnya, berdasarkan firman Allah Ta’ala:
لَئِنْ
أَشْرَكْتَ لَيَحْبَطَنَّ عَمَلُكَ وَلَتَكُونَنَّ مِنَ الْخَاسِرِينَ ﴿٦٥﴾ سورة الزمر
“Jika kamu mempersekutukan (Tuhan), niscaya akan hapuslah amalmu dan
tentulah kamu termasuk orang-orang yang merugi.” (QS. 39:65)
5.
Bersikap santunlah kepada orang di sekitar anda saat bertawaf dan melakukan
sa’i serta melontar jamrah, dan jangan anda mengeraskan suara saat berzikir dan
berdoa , apalagi melakukan doa secara berjama’ah.
6.
Jangan mendesak orang saat di Hijir dan tidak berhenti di sana, hingga
menghalangi tawaf.
7.
Hnetikanlah pelaksanaan sa’i antara Shafa dan Marwah saat shalat didirikan
agar shalat berjama’ah tidak luput darimu.
8.
Jagalah shalat berjama’ah di masjid, lebih-lebih di Masjidl Haram.
9.
Jangan melangkahi leher-leher orang yang sedang shalat hingga mencederai
mereka. Dan duduklah di tempat yang paling dekat.
10.
Hindari melintas di hadapan orang yang sedang shalat sekalipun di al-haramain
karena termasuk perbuatan syaithan, kecuali saat keadaan sangat mendesak.
11.
Perbanyak tawaf mengelilingi Ka’bah, karena di dalamnya terkandung pahala
yang besar. Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda :
مَنْ
طَافَ بِالْبَيْتِ سَبعًا وَصَلَّى رَكعَتَيْنِ كَانَ كَعِتقِ رَقبَةٍ
“Barangsiapa bertawaf di Baitul
Haram 7 (tujuh) kali putaran, dan shalat dua raka’at setara dengan membebaskan
budak.”
12.
Tidak menyembelih hewan kurban sebelum hari Nahr (kurban) dan tidak
diperbolehkan menggantinya dengan bersedekah seharga hewan tersebut.
13.
Diantara tanda haji mabrur adalah terjadi perubahan yang lebih baik pada diri
anda dari sisi keyakinan, ibadah, muamalah, dan akhlak anda. Dan hendaklah anda
berdoa :
رَبَّنَا
تَقَبَّلْ مِنَّا إِنَّكَ أَنتَ السَّمِيعُ الْعَلِيمُ
“Ya Rabb kami, terimalah amalan kami, sesungguhnya Engkau Maha Mendengar
dan Maha Mengetahui”
PESAN-PESAN PENTING UNTUK PARA HAJI
1. Berkawanlah
dengan orang saleh dan berilmu, maka raihlah manfaat dari mereka dalam
urusan-urusan haji.
2. Berlatihlah
sabar dan menahan diri atas gangguan sekitar anda, dan janganlah anda menyakiti
seorangpun dari saudara-saudara anda, serta tolaklah perbuatan buruk mereka
dengan yang lebih baik.
3. Jauhilah
dusta, penipuan dan pencurian, gosip dan adu domba serta mengolok-olok.
4. Hindarilah
menyentuh wanita dan memandanginya, dan jagalah wanita-wanita anda dari para
lelaki.
5. Bersikap
ramahlah dalam mu’amalah jual-beli dan interaksi anda sehingga Allah akan
mengasihi anda.
6. Pakailah
siwak, berdasarkan sabda Nabi Shallallahu 'Alaihi wa Sallam :
السِّوَاكُ
يُطَيِّبُ الْفَمَ، وَيُرْضِي الرَّبَّ
“Siwak
itu membersihkan mulut dan diridhai oleh Allah”
Dan ambillah kurma dan air zam-zam
sebagai oleh-oleh pulang, berdasarkan sabda Nabi Shallallahu 'Alaihi wa
Sallam :
@
Sesungguhnya
kurma itu (makanan yang penuh) berkah, adalah makanan yang mengenyangkan, dan
merupakan obat penyakit.
@
Air zam-zam
(sesuai dengan niat) untuk apa ia diminum.
7. Hindari
merokok karena dapat membahayakan kesehatan tubuh, mengganggu tetangganya, dan
membuang-buang uang maka yang demikian itu hukumnya haram. Berdasarkan firman
Allah Ta’ala :
وَيُحِلُّ
لَهُمُ الطَّيِّبَاتِ وَيُحَرِّمُ عَلَيْهِمُ الْخَبَآئِثَ ﴿١٥٧﴾ سورة الأعراف
“Menghalalkan bagi mereka segala yang baik dan mengharamkan bagi mereka
segala yang buruk.” (QS.7:157).
8. Jenggot
merupakan perhiasan bagi kaum pria, maka hindari untuk mencukurnya sebagai
impementasi dari perintah Allah kepada Nabi-Nya :
“Rabbku
Azza wa Jalla memerintahkanku untuk memelihara jenggotku dan mencukur
kumisku.”
9. Tanggalkan
cincin emas dan gantilah ia dengan yang terbuat dari perak. Karena beliau Shallallahu
'Alaihi wa Sallam melarang mengenakan cincin dari emas. Berdasarkan sabda
Nabi Shallallahu 'Alaihi wa Sallam :
“Seorang
kalian yang hendak melemparkan dirinya ke bara api neraka maka ia menjadikan
(cincin emas) untuk dikenakan di tangannya.”
10.
Perbanyaklah
membaca al-Qur`an al-Karim, mentadabburi serta mengamalkannya. Berzikir,
berdoa, mendirikan shalat dan mendengarkan pelajaran-pelajaran yang bermanfaat.
11.
Janganlah anda
meninggalkan aktivitas amar makruf dan nahi munkar, namun sampaikanlah dengan
penuh hikmah dan pelajaran yang baik secara lembut dan halus.
12.
Seandainya
anda melihat perdebatan yang tidak ada manfaatnya maka tinggalkanlah, sekalipun
anda berada pada posisi yang benar. Berdasarkan sabda Nabi Shallallahu
'Alaihi wa Sallam :
“Saya
sebagai penjamin dengan sebuah rumah di pinggir surga untuk orang yang
meninggalkan perdebatan sekalipun ia berada ada pihak yang benar.”
13.
Berdamailah
dengan lawan anda, tunaikanlah hutang anda, berilah wasiat kepada keluarga
anda, dan janganlah berlebih-lebihan dalam perhiasan, kendaraan, manisan dan
penyembembelihan dan lain sebagainya. Allah Ta’ala berfirman :
وكُلُواْ وَاشْرَبُواْ وَلاَ تُسْرِفُواْ
إِنَّهُ لاَ يُحِبُّ الْمُسْرِفِينَ ﴿٣١﴾ سورة الأعراف
“Makan dan minumlah, dan janganlah berlebih-lebihan.
Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang berlebih-lebihan.” (QS.7:31)
14.
Menyegerakan
pelaksanaan kewajiban haji saat anda memeliki uang yang cukup untuk melakukan
perjalan haji pulang pergi.
15.
Terpenting sekali adalah senantiasa mencari solusi segala masalah yang anda
hadapi dengan memohon pertolongan dari Allah Subhanahu wa Ta’ala semata,
berdoa kepada-Nya dan tidak kepada selain-Nya, berdasarkan firman Allah Subhanahu
wa Ta’ala :
قُلْ إِنَّمَا أَدْعُو رَبِّي وَلاَ أُشْرِكُ بِهِ أَحَداً ﴿٢٠﴾ سورة الجن
“Katakanlah:
"Sesungguhnya aku hanya menyembah Tuhanku dan aku tidak mempersekutukan
sesuatupun dengan-Nya.” (QS.72:20).
16.
Berzikir dan anda sedang anda di Mekkah, bahwa Rasulullah Shallallahu
‘Alaihi wa Sallam menetap selama 13 (tiga belas) tahun, mendakwahkan
kalimat tauhid “La ilaha illallah” yang maknanya adalah “Tidak ada yang
berhaq untuk disembah selain Allah, dan termasuk tauhid adalah keyakinan bahwa
Allah di atas Arsy. Allah Ta’ala berfirman :
الرَّحْمَنُ عَلَى الْعَرْشِ اسْتَوَى ﴿٥﴾ سورة الرحمن
“Allah Yang Maha Pemurah bersemayam di atas `Arsy.”
(QS.20:5).
Rasulullah Shallallahu
‘Alaihi wa Sallam bersabda :
“Sesungguhnya
Allah menulis kitab sebelum menciptakan makhluk-Nya. Sesungguhnya rahmat-Ku
mengalahkan kemarahan-Ku. Dan hal itu tercatat di sisi-Nya di atas ‘Arsy.”
17.
Diharamkan bagi wanita untuk melakukan safar (perjalanan jauh) menunaikan
ibadah haji dan hajat lainnya kecuali
bersama mahramnya, berdasarkan sabda Nabi Shallallahu ‘Alaihi
wa Sallam :
وَلاَ
تُسَافِرْ الْمَرْأَةُ إِلاَّ مَعَ ذِي مَحْرَمٍ
“Wanita tidak boleh bepergian kecuali bersama mahramnya.”
18.
Tidak diperkenankan bagi seorang pria asing melakukan perjanjian (berangkat
bersama) dengan seorang wanita yang hendak menunaikan haji sementara wanita
tersebut tidak beserta mahramnya. Lalu pria asing tersebut membuat
perjanjian agar ia berkedudukan seperti mahram dengan wanita tersebut.
Maka bagi pria tersebut akan menemui banyak problem krusial.
19.
Tidak diperkenankan seorang wanita mengangkat pria asing sebagai saudara
agar dikira sebagai mahram baginya. Kemudian wanita tersebut mempergauli
pria tersebut selayaknya mahram.
20.
Janganlah seorang wanita melakukan safar dengan sekelompok wanita
yang dipercayainya –menurut klaimnya- tanpa disertai mahramnya, seperti
salah seorang dari mereka bersama mahramnya, maka wanita-wanita lainnya
mengklaim bahwa pria tersebut merupakan mahram bagi mereka semuanya.
ADAB-ADAB MASJID NABAWI
1.
Jika anda hendak masuk ke Masjid Nabawi atau masjid manapun, maka
dahulukanlah kaki kanan anda serya mengucapkan :
اللَّهُمَّ
صَلِّ عَلَى مُحَمَّدٍ ، اللَّهُمَّ افْتَحْ لِي أَبْوَابَ رَحْمَتِكَ
“Ya Allah semoga shalawat tercurah atas Muhammad, Ya Allah bukakanlah
pintu-pintu rahmat-Mu untukku.”
2.
Lakukanlah shalat tahiyatul masjid sebanyak 2 (dua) raka’at,
sampaikanlah salam atas Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam dan
kedua sahabatnya secara santun, dengan suara yang rendah, seraya mengucapkan :
السَّلامُ
عَلَيْكُمْ يَا رَسُولَ اللَّهِ ، السَّلامُ عَلَيْكُمْ يَا أبَا بَكْرٍ
، السَّلامُ عَلَيْكُمْ يَا عُمَرَ
“Salam sejahtera atasmu wahai Rasulullah, Salam sejahtera atasmu wahai Abu Bakar, Salam sejahtera atasmu wahai Umar.”
3.
Tidak menghadap kuburan saat berdoa, sebaliknya menghadaplah ke kiblat saat
berdoa, berdoalah kepada Allah semata tidak kepada selain-Nya, berdasarkan
firman Allah Azza wa Jalla :
وَأَنَّ الْمَسَاجِدَ لِلَّهِ فَلاَ تَدْعُوا مَعَ اللَّهِ أَحَداً
﴿١٨﴾ سورة الجن
“Dan sesungguhnya
mesjid-mesjid itu adalah kepunyaan Allah. Maka janganlah kamu menyembah
seseorangpun di dalamnya di samping (menyembah) Allah.” (QS.72:18).
4.
Jangan memohon kepada Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam untuk
memenuhi hajat, melepaskan suatu kesusahan, atau menyembuhkan suatu penyakit.
Bahkan sebaliknya bermohonlah kepada Allah Ta’ala, Rasulullah Shallallahu
‘Alaihi wa Sallam bersabda :
إِذَا
سَأَلْتَ فَاسْأَلْ اللَّهَ وَإِذَا اسْتَعَنْتَ فَاسْتَعِنْ بِاللَّهِ
“Jika engkau meminta maka mintalah (langsung) ke Allah,
jika engkau memohon pertolongan maka minta tolonglah (langsung) ke Allah.”
Dan katakanlah, “Ya Allah dengan seluruh keimananku, dan
dengan kecintaanku kepada nabi-Mu Muhammad Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam
maka penuhilah hajatku dan lepaskanlah kesusahan.” Karena iman dan cinta adalah
bagian dari amal shalih yang dibolehkan bertawassul kepada Allah Ta’ala
dengannya.
5.
Jangan berdiri seperti berdirinya orang yang sedang shalat dengan
meyedakapkan tangan kanan di atas tangan kiri di depan kuburan beliau Shallallahu
‘Alaihi wa Sallam, karena bentuk tersebut merupakan bentuk penghinaan dan
ketundukan, tidak layak dilakukan kecuali kepada Allah Azza wa Jalla semata.
6.
Jangan meminta syafa’at kepada Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam,
karena syafaat milik Allah semata. Berdasarkan firman Allah Ta’ala :
قُل لِّلَّهِ الشَّفَاعَةُ ﴿٤٤﴾ سورة الزمر
“Katakanlah: "Hanya kepunyaan Allah syafaat itu
semuanya.” (QS.39:44)
Dan ucapkanlah, “Ya Allah, karuniakanlah kepada kami kecintaan kepadanya,
kemampuan mengikutinya, dan syafa’atnya di hari Kiamat nanti.
7.
Tidak berdiri berlama-lama di sisi kubur beliau Shallallahu ‘Alaihi wa
Sallam, dan memberikan kesempatan kepada yang lainnya. Dan jangan sampai
anda menjadi penyebab terjadinya kemacetan dan desak-desakan serta mencelakai
orang lain.
8.
Tidak mengeraskan suara anda saat di makam beliau Shallallahu ‘Alaihi wa
Sallam sehingga mengakibatkan kegaduhan dan hiruk pikuk, serta jangan
menyelisihi adab syar’i berdasarkan firman Allah Ta’ala :
إِنَّ الَّذِينَ يَغُضُّونَ أَصْوَاتَهُمْ عِندَ رَسُولِ اللَّهِ
أُوْلَئِكَ الَّذِينَ امْتَحَنَ اللَّهُ قُلُوبَهُمْ لِلتَّقْوَى لَهُم مَّغْفِرَةٌ
وَأَجْرٌ عَظِيمٌ ﴿٣﴾ سورة الحجرات
“Sesungguhnya orang-orang yang
merendahkan suaranya di sisi Rasulullah mereka itulah orang-orang yang telah
diuji hati mereka oleh Allah untuk bertakwa. Bagi mereka ampunan dan pahala
yang besar.” (QS.49:3)
9.
Hindarilah untuk menyentuh dan mencium terali atau dinding agar mendapatkan
keberkahannya, karena keberkahan itu hanya dari Allah semata.
10.
Hindarilah bertawaf mengelilingi makam Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa
Sallam, karena tawaf adalah suatu ibadah yang tidak dibolehkan melakukannya
kecuali di Ka’bah. Allah Ta’ala berfirman :
وَلْيَطَّوَّفُوا بِالْبَيْتِ الْعَتِيقِ ﴿٢٩﴾ سورة الحج
“Dan
hendaklah mereka melakukan tawaf sekeliling rumah yang tua (Baitullah) itu.”
(QS.22:29)
11.
Perbanyaklah shalawat kepada Rasul Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam,
berdasarkan sabda beliau Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam :
مَنْ
صَلَّى عَلَيَّ صَلاَةً وَاحِدَةً صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ عَشْراً
“Barangsiapa yang bershalawat kepadaku satu kali (saja),
niscaya Allah akan bershalawat kepadanya
10 (sepuluh) kali.”
Sebaik-baiknya bentuk shalawat adalah shalawat
Ibrahimiyah berdasarkan sabda beliau Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam :
قُولُوا
اللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا صَلَّيْتَ عَلَى إِبْرَاهِيم
“Ucapkanlah, ‘Ya Allah, sampaikan shalawat kepada
Muhammad dan keluarga Muhammad, sebagaimana Engkau telah bershalawat kepada
Ibrahim’.”
12.
Berkunjung ke Masjid Nabawi merupakan hal yang dianjurkan, dan ia tidak
memiliki waktu dan tempo tertentu untuk berkunjung.
13.
Tidak memotivasi dengan menggunakan hadits-hadits palsu yang merupakan
pendustaan atas nama Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam, seperti
مَنْ
حَجَّ وَلَمْ يَزُرْنِي فَقَدْ جَفَانِي
“Barangsiapa yang berhaji, dan tidak menziarahi
(makam)ku, sungguh ia telah bersikap kurangajar kepadaku.” Hadits maudhu’ (palsu).
(مَنْ
زَارَنِي بَعْدَ مَمَاتِي فَكَأنَّمَا زَرَانِي فِي حَيَاتِي)
“Barangsiapa yang berziarah kepadaku setelah kematianku,
maka seakan-akan ia mengunjungiku pada masa hidupku.” Hadits palsu (maudhu’).
14.
Safar (kepergian) ke Madinah diniatkan untuk untuk berkunjung
ke Masjid Nabi, kemudian menyampaikan salam kepada beliau Shallallahu
‘Alaihi wa Sallam saat masuk ke dalamnya, karena bershalawat di dalam
masjidnya lebih utama daripada 1.000 (seribu) shalawat yang dilakukan di
masjid-masjid selainnya. Berdasarkan sabda Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa
Sallam :
لاَ تُشَدُّ الرِّحَالُ إِلاَّ إِلَى ثَلاَثَةِ مَسَاجِدَ الْمَسْجِدِ
الْحَرَامِ وَمَسْجِدِ الرَّسُولِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَمَسْجِدِ الأَقْصَى
“Tidak ditekankan melakukan perjalanan kecuali ke 3
(tiga) masjid, (yaitu) masjidil haram, masjid Rasul Shallallahu ‘Alaihi wa
Sallam, dan masjid al-Aqsha.”
15.
Jika anda hendak keluar masjid, maka dahulukan kaki kiri anda, sambil mengucapkan :
اللَّهُمَّ
صَلِّ عَلَى مُحَمَّدٍ ، للَّهُمَّ إِنِّي أَسْأَلُكَ مِنْ فَضْلِكَ
“Ya
Allah, semoga shalawat tercurah kepada Muhammad. Ya Allah, sesungguhnya aku
memohon kepada-Mu akan karunia-Mu.”
16.
Disunnahkan untuk berziarah kubur –di al-Baqi’ dan makam para syuhada Uhud-
untuk mengingatkan akhirat, dan bukan untuk maksud berdoa di pekuburan.
17.
Janganlah anda berkunjung ke 7 (tujuh) masjid di Madinah, namun pergilah ke
Masji Quba` dan shalatlah dua rakaat di sana. Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi
wa Sallam bersabda :
“Barangsiapa yang bersuci di rumahnya, kemudian datang ke
masjid Quba` lalu melakukan shalat di dalamnya, baginya seperti pahala umrah.”
DOA-DOA MUSTAJAB
1.
Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda, “Tidaklah seorang
hamba ditimpa kerisauan dan kesedihan, lalu ia berdoa :
اللَّهُمَّ إِنِّي عَبْدُكَ وَابْنُ عَبْدِكَ
وَابْنُ أَمَتِكَ نَاصِيَتِي بِيَدِكَ مَاضٍ فِيَّ حُكْمُكَ عَدْلٌ فِيَّ قَضَاؤُكَ
أَسْأَلُكَ بِكُلِّ اسْمٍ هُوَ لَكَ سَمَّيْتَ بِهِ نَفْسَكَ أَوْ أَنْزَلْتَهُ فِي
كِتَابِكَ أَوْ عَلَّمْتَهُ أَحَدًا مِنْ خَلْقِكَ أَوْ اسْتَأْثَرْتَ بِهِ فِي عِلْمِ
الْغَيْبِ عِنْدَكَ أَنْ تَجْعَلَ الْقُرْآنَ رَبِيعَ قَلْبِي وَنُورَ صَدْرِي وَجِلاَءَ
حُزْنِي وَذَهَابَ هَمِّي وَغَمِّي
‘Ya Allah, sesungguhnya aku adalah hamba-Mu, dan anak
(keturunan) dari hamba-Mu (Adam), dan anak (keturunan) dari hamba-Mu yang
perempuan (Hawa). Ubun-ubunku di tangan-Mu, keputusan berlaku padaku, qadha-Mu
kepadaku adalah adil, aku bermohon kepada-Mu dengan setiap nama (baik) milik-Mu,
Engkau namakan diri-Mu dengannya, Engkau menurunkannya dalam Kitab-Mu, Engkau
mengajarkannya kepada seseorang dari makhluk-Mu, atau Engkau khususkan untuk
diri-Mu dalam ilmu ghaib di sisi-Mu, perkenankan untuk Engkau jadikan al-Qur`an
sebagai penentram hatiku, cahaya dadaku, dan pelenyap kesedihanku serta
pengusir kerisauan dan kegundahanku’.
Melainkan Allah akan mengusir kerisauan dan kesedihannya,
dan menggantikannya dengan kebahagiaannya.”
2.
Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda, “Doanya Dzin
Nun (Nabi Yunus ‘Alaihis Salam) ketika ia memanjatkan doa saat di
perut ikan paus :
لا
إِلَهَ إِلاَّ أَنْتَ سُبْحَانَكَ إِنِّي كُنْتُ مِنَ الظَّالِمِينَ
‘Tidak ada Ilah yang berhak untuk disembah kecuali
Engkau, Maha Suci Engkau, sesunggunya aku termasuk orang-orang yang zalim.’
Tidaklah seorang muslim berdoa dengan ucapan ini dalam
memohon hajatnya, melainkan Allah akan mengabulkan untuknya.”
3.
Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam jika mengalami kerisauan
dan kegundahan, beliau berdoa :
يَا
حَيُّ يَا قَيُّومُ بِرَحْمَتِكَ أَسْتَغِيثُ
“Wahai Zat yang Maha Hidup Kekal, wahai Zat yang Maha
Mengurus dengan rahmat-Mu aku memoho pertolongan-Mu.”
4.
Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam mendengar seorang
sahabatnya berdoa :
اللَّهُمَّ إِنِّي أَسْأَلُكَ أَنِّي أَشْهَدُ أَنَّكَ أَنْتَ
اللَّهُ لاَ إِلَهَ إِلاَّ أَنْتَ الأَحَدُ الصَّمَدُ الَّذِي لَمْ يَلِدْ وَلَمْ يُولَدْ
وَلَمْ يَكُنْ لَهُ كُفُوًا أَحَدٌ
“Ya Allah sesungguhnya aku bermohon kepada-Mu, aku
bersaksi bahwa Engkau adalah Allah, yang tiada tuhan yang berhak untuk disembah
selain Engkau, Yang Maha Esa, Zat yang bergantung segala sesuatu kepada-Nya,
Yang tiada beranak dan tiada pula diperanakkan, dan tiada seorangpun yang
setara dengan Dia.”
Maka Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam
bersabda, “Demi yang jiwaku berada di tangan-Nya, sungguh ia telah bermohon
dengan menggunakan nama-Nya yang amat agung, yang jika ia berdoa dengan
menggunakan nama tersebut niscaya dikabulkan, dan jika ia meminta niscaya akan
diberi.”
DOA KESEMBUHAN
1.
Letakkan tangan anda pada bagian tubuh anda yang sakit, dan katakanlah :
بِاسْمِ
اللَّهِ ثَلاَثًا
“Dengan nama Allah”
Sebanyak 3 (tiga) kali, dan
selanjutnya ucapkan sebanyak 7 (tujuh) kali :
أَعُوذُ
بِاللَّهِ وَقُدْرَتِهِ مِنْ شَرِّ مَا أَجِدُ وَأُحَاذِرُ
“Aku berlindung kepada Allah dan kekuasaan-Nya dari kejahatan yang aku
jumpai dan kukuatirkan akan terjadi.”
2.
Doa lainnya :
اللَّهُمَّ رَبَّ النَّاسِ أَذْهِبْ الْبَاسَ ، اشْفِ وَأَنْتَ
الشَّافِي لاَ شِفَاءَ إِلَّا شِفَاؤُكَ شِفَاءً لاَ يُغَادِرُ سَقَمًا
“Ya Allah, Rabb manusia sekalian, lenyapkanlah rasa
sakit, sembuhkanlah dan Engkau adalah Maha Penyembuh, tidak ada penyembuhan
kecuali penyembuhan-Mu, penyembuhan yang tidak meninggalkan bekas.”
3.
Doa lainnya :
أَعُوذُ بِكَلِمَاتِ اللَّهِ التَّامَّةِ
مِنْ كُلِّ شَيْطَانٍ وَهَامَّةٍ وَمِنْ كُلِّ عَيْنٍ لاَمَّةٍ
“Aku berlindung dengan kalimat-kalimat Allah yang paripurna
dari segala syaithan, binatang yang berbisa, dan gangguan pandangan mata yang
jahat.”
4.
Barangsiapa yang menjengut orang sakit maka ucapkanlah di sisi orang yang
sakit:
أَسْأَلُ
اللَّهَ الْعَظِيمَ رَبَّ الْعَرْشِ الْعَظِيمِ أَنْ يَشْفِيَكَ
“Aku bermohon kepada Allay yag Maha Agung, Rabb Arsy yang
agung untuk menyembuhkanmu.”
Kecuali Allah akan menyembuhkannya.
5.
Barangsiapa yang melihat seorang yang sedang tertimpa musibah, lalu ia
mengucapkan :
الْحَمْدُ لِلَّهِ الَّذِي عَافَانِي مِمَّا
ابْتَلاَكَ بِهِ وَفَضَّلَنِي عَلَى كَثِيرٍ مِمَّنْ خَلَقَ تَفْضِيلاً
“Segala puji bagi Allah yang telah melindungiku dari
suatu musibah yang menimpamu dan telah melebihkanku dengan banyak karunia-Nya.”
Niscaya musibah tersebut tidak akan menimpanya.
6.
Bacalah surat al-Fatihah dan al-mu’awwidztain serta mintalah
penyembuhan dari Allah semata, dan himpunlah antara doa dan obat-obatan, serta
bersedekahlah anda kepada orang fakir miskin, dengan izin Allah anda akan
sembuh.
7.
Gunakanlah madu, berdasarkan firman Allah Ta’ala :
فِيهِ
شِفَاء لِلنَّاسِ ﴿٦٩﴾ سورة النحل
“...di dalamnya terdapat obat yang menyembuhkan bagi
manusia.” (QS. 2:279)
8.
Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda :
إِنَّ
أَمْثَلَ مَا تَدَاوَيْتُمْ بِهِ الْحِجَامَةُ
“Sesungguhnya sebaik-baik usaha pengobatan yang kalian
lakukan adalah pembekaman.”
9.
Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda :
فِي
الْحَبَّةِ السَّوْدَاءِ شِفَاءٌ مِنْ كُلِّ دَاءٍ إِلاَّ السَّامَ
“Di dalam Jinten Hitam (habbah sauda`) mengandung obat
untuk segala jenis penyakit, kecuali kematian.”
DOA ISTIKHARAH
Dari Jabir Radhiyallahu
‘Anhu berkata, Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam mengajarkan
istikharah kepada kami dalam semua urusan, sebagaimana beliau mengajarkan suatu
surat al-Qur`an kepada kami. Maka beliau bersabda :
“Apabila salah seorang kalian
hendak melakukan suatu perkara, maka shalatlah 2 (dua) raka’at yang bukan
shalat fardhu, kemudian ucapkanlah :
اللَّهُمَّ إِنِّي أَسْتَخِيرُكَ بِعِلْمِكَ
وَأَسْتَقْدِرُكَ بِقُدْرَتِكَ وَأَسْأَلُكَ مِنْ فَضْلِكَ الْعَظِيمِ فَإِنَّكَ تَقْدِرُ
وَلاَ أَقْدِرُ وَتَعْلَمُ وَلاَ أَعْلَمُ وَأَنْتَ عَلاَّمُ الْغُيُوبِ اللَّهُمَّ
إِنْ كُنْتَ تَعْلَمُ أَنَّ هَذَا الأَمْرَ خَيْرٌ لِي فِي دِينِي وَمَعَاشِي وَعَاقِبَةِ
أَمْرِي -أَوْ قَالَ عَاجِلِ أَمْرِي وَآجِلِهِ- فَاقْدُرْهُ لِي وَيَسِّرْهُ لِي ثُمَّ
بَارِكْ لِي فِيهِ وَإِنْ كُنْتَ تَعْلَمُ أَنَّ هَذَا الأَمْرَ شَرٌّ لِي فِي دِينِي
وَمَعَاشِي وَعَاقِبَةِ أَمْرِي -أَوْ قَالَ فِي عَاجِلِ أَمْرِي وَآجِلِهِ- فَاصْرِفْهُ
عَنِّي وَاصْرِفْنِي عَنْهُ وَاقْدُرْ لِي الْخَيْرَ حَيْثُ كَانَ ثُمَّ أَرْضِنِي
بِهِ
“Ya Allah, sesungguhnya aku
meminta pilihan kepada-Mu dengan ilmu-Mu, dan aku memohon kepada-Mu sebagian
dari karunia-Mu yang agung. Sesungguhnya Engkau Maha Kuasa, sedangkan aku tiada
kuasa. Engkau Maha Mengetahui, sedang aku tidak mengetahui, dan Engkau Maha
Mengetahui yang ghaib. Ya Allah, sekiranya menurut-Mu perkara ini baik bagiku
untuk agamaku, penghidupanku, dan konsekuensi yang muncul dari perkaraku (ini)
–atau Jabir Radhiyallahu ‘Anhu bertutur (pula), dalam waktu dekat maupun
dikemudian hari, maka tetapkanlah perkara ini untukku dan mudahkanlah ia bagiku
untuk melakukannya, kemudian berkahilah aku dalam perkara ini. sekiranya
menurut-Mu perkara ini baik bagiku untuk agamaku, penghidupanku, dan
konsekuensi yang muncul dari perkaraku (ini) –atau Jabir Radhiyallahu ‘Anhu bertutur
(pula), dalam waktu dekat maupun dikemudian hari, maka palingkanlah ia dariku,
dan palingkanlah aku darinya, dan tetapkanlah bagiku yang baik sebagaimana
mestinya, kemudian ridhailah aku dengan ketetap tersebut.”
Orang yang melakukan shalat
istikharah ini berikut doanya, sama halnya dengan ia meminum obat yang secara
yakin bahwa Rabbnya yang dimintai pilihan akan mengarahkannya kepada kebaikan,
dan indikasi dari kebaikan tersebut adalah serba dimudahkan jalan-jalannya. Dan
berhati-hatilah dengan istikharah bid’ah yang hanya mengandalkan mimpi-mimpi,
dan praktek istikharah lainnya yang tidak berdasar.
DOA MENAIKI KENDARAAN DAN
PERJALANAN
1.
Jika anda hendak menaiki mobil atau kendaraan lainnya, maka ucapkanlah :
بِسْمِ اللهِ وَالْحَمْدُ لِلّهِ ، سُبْحَانَ الَّذِي سَخَّرَ
لَنَا هَذَا وَمَا كُنَّا لَهُ مُقْرِنِينَ وَإِنَّا إِلَى رَبِّنَا لَمُنْقَلِبُونَ،
الْحَمْدُ لِلّهِ ، الْحَمْدُ لِلّهِ ، الْحَمْدُ لِلّهِ ، اَللهُ أكْبَر ، اَللهُ
أكْبَر ، اَللهُ أكْبَر ، سُبْحَانَكَ إنِّي ظَلَمْتُ نَفْسِي فَاغْفِرْ لِي فَإِنَّهُ
لاَ يَغْفِرُ الذُّنُوبَ إِلاَّ أَنْتَ
Dengan nama Allah, segala puji bagi Allah, Maha Suci
Allah yang telah menundukkan kendaraan ini untuk kami, padahal sebelumnya kami
tidak mampu menguasainya. Dan sesungguhnya kami akan kembali kepada Rabb kami.
Segala puji bagi Allah, segala puji bagi Allah, segala puji bagi Allah. Allah
Maha Besar, Allah Maha Besar, Allah Maha Besar. Maha suci Engkau, sesungguhnya
aku telah menzalimi diriku sendiri, maka ampunilah aku, sungguh tiada yang
dapat mengampuni dosa-dosa kecuali (hanya) Engkau.
2.
Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda, “Barangsiapa yang
hendak melakukan safar, maka ucapkanlah kepada orang yang
ditinggalkannya :
أَسْتَوْدِعُكَ اللَّهَ الَّذِي لاَ تَضِيعُ
وَدَائِعُهُ
‘Kutitipkan engkau kepada Allah yang tidak akan menyia-yiakan
titipan-titipan-Nya’.”
3.
Dan mendoakan kepada orang yang akan bepergian :
زَوَّدَكَ
اللَّهُ التَّقْوَى وَغَفَرَ ذَنْبَكَ وَيَسَّرَ لَكَ الْخَيْرَ حَيْثُمَا كُنْتَ
“Semoga Allah membekalimu dengan ketakwaan, mengampuni
dosamu dan memudahkan kebaikan bagimu dimana pun kamu berada.”
4.
Jika anda telah mengendarai kendaraan dan mulai berangkat, maka ucapkanlah
:
اللَّهُمَّ إِنَّا نَسْأَلُكَ فِي سَفَرِنَا هَذَا الْبِرَّ وَالتَّقْوَى
وَمِنْ الْعَمَلِ مَا تَرْضَى اللَّهُمَّ هَوِّنْ عَلَيْنَا سَفَرَنَا هَذَا وَاطْوِ
عَنَّا بُعْدَهُ اللَّهُمَّ أَنْتَ الصَّاحِبُ فِي السَّفَرِ وَالْخَلِيفَةُ فِي الأَهْلِ
اللَّهُمَّ إِنِّي أَعُوذُ بِكَ مِنْ وَعْثَاءِ السَّفَرِ وَكَآبَةِ الْمَنْظَرِ وَسُوءِ
الْمُنْقَلَبِ فِي الْمَالِ وَالأَهْلِ
“Ya Allah, sesungguhnya kami bermohon kepada-Mu kebajikan
dan ketakwaan dalam perjalan kami ini, dan termasuk segala perbuatan yang
Engkau ridhai. Ya Allah permudahanlah perjalanan kami ini, dan dekatkanlah
jaraknya bagi kami. Ya Allah, Engkau adalah teman dalam bepergian dan yang
mengurus keluargaku. Ya Allah, aku berlindung kepada-Mu dari kelelahan dalam
perjalanan dan pemandangan yang menyedihkan serta perubahan yang buruk mengenai
harta dan keluarga.
5.
Jika seorang musafir hendak kembali pulang, ia membaca doa di atas dan
ditambahi dengan doa :
آيِبُونَ
تَائِبُونَ عَابِدُونَ لِرَبِّنَا حَامِدُونَ
“Kami kembali dalam keadaan bertaubat, beribadah dan memuji Rabb
kami.”
No comments:
Post a Comment