Tuesday, 11 July 2017

15 Bidang Ilmu Perlu Dikuasai Dalam Menafsirkan Al-Qur’an
Oleh: Ust Hassan Abdul Latiff - Bayan Baru,P.Pinang

Kajian – 15 Bidang Ilmu Perlu Dikuasai Dalam Menafsirkan Al-Qur’an
Sayyidina Ibnu Mas’ud Radhiyallahu ‘anhu berkata, “Jika kalian menginginkan ilmu, maka pikirkanlah dan renungkanlah makna-makna Al Qur’an, karena di dalamnya terkandung ilmu orang-orang dahulu dan sekarang. Namun, untuk dapat memahami maknanya, kita mesti menunaikan syarat dan adab-adabnya terlebih dahulu.” Jangan seperti zaman kita sekarang ini, hanya bermodalkan pengetahuan tentang beberapa lafadz bahasa Arab, bahkan yang lebih parah lagi hanya sekadar melihat terjemahan Al-Qur’an, seseorang berani berpendapat mengenai Al-Qur’an. Para ulama berkata, “Dalam menafsirkan Al-Qur’an diperlukan keahlian dalam lima belas bidang ilmu.”
1. Ilmu Lughat
Ilmu Lughat, (ilmu untuk mengetahui makna setiap kata dalam bahasa Arab). Syaikh Mujahid Rahmatullah ‘alaih berkata, “Barangsiapa beriman kepada Allah Subhaanahu wata’ala dan hari akhir, ia tidak layak berkomentar tentang ayat-ayat Al-Qur’an tanpa mengetahui ilmu lughat. Sedikit pengetahuan tentang ilmu lughat tidaklah cukup. Karena kadangkala satu lafadz mengandung beberapa makna, sedangkan jika seseorang hanya mengetahui satu atau dua makna saja, padahal kenyataannya, yang dimaksud adalah makna yang lain, maka tentu dia akan salah memahaminya.
2. Ilmu Nahwu
Ilmu Nahwu, (yaitu ilmu untuk mengetahui makna dan bentuk susunan kalimat dalam bahasa Arab). Amat penting mengetahui ilmu Nahwu, karena sedikit saja i’rab (bacaan akhir kata) berubah, akan mengubah arti kata tersebut. Sedangkan pengetahuan tentang i’rab hanya didapat dalam ilmu Nahwu.
3. Ilmu Sharaf
Ilmu Sharaf (ilmu untuk mengetahui perubahan suatu kata dalam bahasa Arab dan keadaannya sebelum tersusun). Mengetahui ilmu sharaf penting sekali, sebab perubahan sedikit bentuk suatu kata akan mengubah maknanya. Syaikh Ibnu Faris Rahmatullah ‘alaih berkata, “Jika seseorang tidak mendapatkan ilmu Sharaf, berarti ia telah kehilangan banyak sekali.” Dalam kitab U’jubat Tafsir, Syaikh Zamakhsyari Rahmatullah ‘alaih menulis bahwa ada seseorang yang menerjemahkan ayat Al-Qur’an yang berbunyi:
يَوۡمَ نَدۡعُواْ ڪُلَّ أُنَاسِۭ بِإِمَـٰمِهِمۡ‌ۖ…
“(Ingatlah) suatu hari, (yang ketika itu) Kami panggil setiap umat dengan pemimpinnya.” (Q.S. Al-Isra'[17]: 71)
4. Ilmu Isytiqaq
Ilmu Isytiqaq (yaitu ilmu tentang asal usul kata). Mengetahui ilmu Istiqaq sangatlah penting. Dengan ilmu tersebut dapat diketahui asal-usul kata. Ada beberapa kata yang berasal dari dua kata yang berbeda, sehingga berbeda maknanya. Seperti kata masiih berasal dari kata mash yang artinya mengusapkan tangan yang basah ke atas sesuatu. Bisa juga kata masiih berasal dari kata misaahah yang berati ukuran.
5. Ilmu Ma’ani
Ilmu Ma’ani (ilmu tentang susunan kalimat dari segi maknanya). Ilmu Ma’ani amat penting diketahui. Dengan ilmu ini susunan kalimat dapat dipahami maknanya.
6. Ilmu Bayaan
Ilmu Bayaan, yaitu ilmu yang mempelajari makna kata yang zhahir dan tersembunyi. Ilmu ini juga mempelajari kiasan dan permisalan kata.
7. Ilmu Badi
Ilmu Badi, yaitu ilmu yang mempelajari keindahan bahasa. Ketiga bidang ilmu di atas (Ilmu Ma’ani, Bayaan, dan Badi) disebut juga sebagai cabang ilmu balaghah. Ilmu ini sangat penting dikuasai oleh para ahli tafsir, karena Al-Qur’an adalah mukjizat yang agung. Dengan ilmu-ilmu di atas, kemukjizatan Al-Qur’an dapat dipahami.
8. Ilmu Qira’at
Ilmu Qira’at (ilmu yang mempelajari tentang macam-macam bacaan Al-Qur’an). Ilmu ini sangat penting dipelajari, karena perbedaan bacaan dapat mengubah makna ayat. Ilmu ini membantu menentukan makna yang paling tepat di atntara makna-makna suatu karta.
9. Ilmu Aqa’id
Ilmu Aqa’id, yaitu ilmu yang mempelajari dasar-dasar keimanan. Mempelajari ilmu ini sangat penting karena kadang kala ada satu ayat Al-Qur’an yang arti zhahirnya tidak layak diperuntukkan bagi Allah Subhaanahu wata’ala. Untuk memahaminya, diperlukan takwil ayat tersebut, seperti ayat:
“Tangan Allah di atas tangan mereka.” (Takwilnya, orang yang berjanji kepada Baginda Rasulullah Shallallahu ‘alahi wasallam, sama juga dengan berjanji kepada Allah Subhaanahu wata’ala).
10. Ilmu Ushul Fiqih
Ilmu Ushul Fiqih (Ilmu yang mempelajari cara pengambilan hukum dari dalil-dalil syariat secara garis besar). Mempelajari ilmu Ushul Fiqih sangat penting. Dengan ilmu ini dapat diambil kesimpulan hukum dari sutau ayat.
11. Ilmu Asbabun Nuzul
Ilmu Asbabun Nuzul, yang ilmu untuk mengetahui sebab-sebab turunya ayat Al-Qur’an. Dengan mengetahui sebab-sebabnya, maksud suatu ayat menjadi lebih jelas.
12. Ilmu Nasikh Mansukh
Ilmu Nasikh Mansukh (Ilmu untuk mengetahui hukum-hukum yang telah dihapus dan hukum-hukum yang berlaku). Dengan ilmu ini dapat dipelajari suatu hukum yang sudah dihapus dan hukum yang masih tetap berlaku.
13. Ilmu Fiqih
Ilmu Fiqih (Ilmu yang mempelajari hukum-hukum dalam syari’at). Ilmu ini penting sekali dipelajari. karena dengan mengetahui hukum-hukum fiqih secara rinci, akan mudah dipahami kaidah-kaidah umum yang ada dalam Al-Qu’ran yang menjadi dasar hukum tersebut. Bagi melengkapkan lagi pemakaian Ilmu Fiqih, harus pula mengetahui Ilmu Ushul Fiqh dan Qawa-idul Fiqh.
14. Ilmu Hadits
Ilmu Hadits. Ilmu yang sangat penting dipelajari untuk mengetahui hadits-hadits yang menafsirkan ayat-ayat Al-Qur’an

15. Ilmu Mantiq (Logika)
15. Ilmu Wahhabi(Laduny atau Rabbani)
Ilmu Wahhabi, yaitu ilmu khusus yang diberikan Allah Subhaanhu wata’ala kepada hamba-Nya yang istimewa, sebagaimana sabda baginda Nabi Shallallahu’ alaihai wasallam:
Barangsiapa meengamalkan apa yang ia ketahui, maka Allah Subhaanahu wata’ala akan memberikan kepadanya. ilmu yang tidak ia ketahui

[Kitab Fadhilah Al-Qur’an, Syaikh Muhammad Zakariyya Al-Kandahlawi. Hal 609-611]