15 Bidang Ilmu Perlu Dikuasai Dalam Menafsirkan Al-Qur’an
Oleh: Ust Hassan Abdul Latiff - Bayan Baru,P.Pinang
Kajian – 15 Bidang Ilmu Perlu Dikuasai Dalam Menafsirkan
Al-Qur’an
Sayyidina Ibnu Mas’ud Radhiyallahu ‘anhu berkata, “Jika
kalian menginginkan ilmu, maka pikirkanlah dan renungkanlah makna-makna Al
Qur’an, karena di dalamnya terkandung ilmu orang-orang dahulu dan sekarang.
Namun, untuk dapat memahami maknanya, kita mesti menunaikan syarat dan
adab-adabnya terlebih dahulu.” Jangan seperti zaman kita sekarang ini, hanya
bermodalkan pengetahuan tentang beberapa lafadz bahasa Arab, bahkan yang lebih
parah lagi hanya sekadar melihat terjemahan Al-Qur’an, seseorang berani
berpendapat mengenai Al-Qur’an. Para ulama berkata, “Dalam menafsirkan
Al-Qur’an diperlukan keahlian dalam lima belas bidang ilmu.”
1. Ilmu Lughat
Ilmu Lughat, (ilmu untuk mengetahui makna setiap kata
dalam bahasa Arab). Syaikh Mujahid Rahmatullah ‘alaih berkata,
“Barangsiapa beriman kepada Allah Subhaanahu wata’ala dan hari
akhir, ia tidak layak berkomentar tentang ayat-ayat Al-Qur’an tanpa mengetahui
ilmu lughat. Sedikit pengetahuan tentang ilmu lughat tidaklah
cukup. Karena kadangkala satu lafadz mengandung beberapa makna, sedangkan jika
seseorang hanya mengetahui satu atau dua makna saja, padahal kenyataannya, yang
dimaksud adalah makna yang lain, maka tentu dia akan salah memahaminya.
2. Ilmu Nahwu
Ilmu Nahwu, (yaitu ilmu untuk mengetahui makna dan
bentuk susunan kalimat dalam bahasa Arab). Amat penting mengetahui
ilmu Nahwu, karena sedikit saja i’rab (bacaan akhir kata) berubah,
akan mengubah arti kata tersebut. Sedangkan pengetahuan tentang i’rab hanya
didapat dalam ilmu Nahwu.
3. Ilmu Sharaf
Ilmu Sharaf (ilmu untuk mengetahui perubahan suatu kata
dalam bahasa Arab dan keadaannya sebelum tersusun). Mengetahui ilmu sharaf penting
sekali, sebab perubahan sedikit bentuk suatu kata akan mengubah maknanya.
Syaikh Ibnu Faris Rahmatullah ‘alaih berkata, “Jika seseorang
tidak mendapatkan ilmu Sharaf, berarti ia telah kehilangan banyak
sekali.” Dalam kitab U’jubat Tafsir, Syaikh Zamakhsyari Rahmatullah
‘alaih menulis bahwa ada seseorang yang menerjemahkan ayat Al-Qur’an
yang berbunyi:
يَوۡمَ نَدۡعُواْ ڪُلَّ أُنَاسِۭ بِإِمَـٰمِهِمۡۖ…
“(Ingatlah) suatu
hari, (yang ketika itu) Kami panggil setiap umat dengan pemimpinnya.” (Q.S.
Al-Isra'[17]: 71)
4. Ilmu Isytiqaq
Ilmu Isytiqaq (yaitu ilmu tentang asal usul kata).
Mengetahui ilmu Istiqaq sangatlah penting. Dengan ilmu
tersebut dapat diketahui asal-usul kata. Ada beberapa kata yang berasal dari
dua kata yang berbeda, sehingga berbeda maknanya. Seperti kata masiih berasal
dari kata mash yang artinya mengusapkan tangan yang basah ke atas sesuatu. Bisa
juga kata masiih berasal dari kata misaahah yang
berati ukuran.
5. Ilmu Ma’ani
Ilmu Ma’ani (ilmu tentang susunan kalimat dari segi
maknanya). Ilmu Ma’ani amat penting diketahui. Dengan ilmu ini
susunan kalimat dapat dipahami maknanya.
6. Ilmu Bayaan
Ilmu Bayaan, yaitu ilmu yang mempelajari makna kata yang
zhahir dan tersembunyi. Ilmu ini juga mempelajari kiasan dan permisalan kata.
7. Ilmu Badi
Ilmu Badi, yaitu ilmu yang mempelajari keindahan bahasa.
Ketiga bidang ilmu di atas (Ilmu Ma’ani, Bayaan, dan Badi) disebut
juga sebagai cabang ilmu balaghah. Ilmu ini sangat penting dikuasai oleh para
ahli tafsir, karena Al-Qur’an adalah mukjizat yang agung. Dengan ilmu-ilmu di
atas, kemukjizatan Al-Qur’an dapat dipahami.
8. Ilmu Qira’at
Ilmu Qira’at (ilmu yang mempelajari tentang macam-macam
bacaan Al-Qur’an). Ilmu ini sangat penting dipelajari, karena perbedaan bacaan
dapat mengubah makna ayat. Ilmu ini membantu menentukan makna yang paling tepat
di atntara makna-makna suatu karta.
9. Ilmu Aqa’id
Ilmu Aqa’id, yaitu ilmu yang mempelajari dasar-dasar keimanan.
Mempelajari ilmu ini sangat penting karena kadang kala ada satu ayat Al-Qur’an
yang arti zhahirnya tidak layak diperuntukkan bagi Allah Subhaanahu
wata’ala. Untuk memahaminya, diperlukan takwil ayat tersebut, seperti
ayat:
“Tangan Allah di
atas tangan mereka.” (Takwilnya, orang yang berjanji kepada Baginda
Rasulullah Shallallahu ‘alahi wasallam, sama juga dengan berjanji
kepada Allah Subhaanahu wata’ala).
10. Ilmu Ushul Fiqih
Ilmu Ushul Fiqih (Ilmu yang mempelajari cara
pengambilan hukum dari dalil-dalil syariat secara garis besar). Mempelajari
ilmu Ushul Fiqih sangat penting. Dengan ilmu ini dapat diambil kesimpulan hukum
dari sutau ayat.
11. Ilmu Asbabun Nuzul
Ilmu Asbabun Nuzul, yang ilmu untuk mengetahui sebab-sebab
turunya ayat Al-Qur’an. Dengan mengetahui sebab-sebabnya, maksud suatu ayat
menjadi lebih jelas.
12. Ilmu Nasikh Mansukh
Ilmu Nasikh Mansukh (Ilmu untuk mengetahui hukum-hukum
yang telah dihapus dan hukum-hukum yang berlaku). Dengan ilmu ini dapat
dipelajari suatu hukum yang sudah dihapus dan hukum yang masih tetap berlaku.
13. Ilmu Fiqih
Ilmu Fiqih (Ilmu yang mempelajari hukum-hukum dalam
syari’at). Ilmu ini penting sekali dipelajari. karena dengan mengetahui
hukum-hukum fiqih secara rinci, akan mudah dipahami kaidah-kaidah umum yang ada
dalam Al-Qu’ran yang menjadi dasar hukum tersebut. Bagi melengkapkan lagi pemakaian Ilmu Fiqih, harus pula mengetahui Ilmu Ushul Fiqh dan Qawa-idul Fiqh.
14. Ilmu Hadits
Ilmu Hadits. Ilmu yang sangat penting dipelajari untuk
mengetahui hadits-hadits yang menafsirkan ayat-ayat Al-Qur’an
15. Ilmu Mantiq (Logika)
15. Ilmu Wahhabi(Laduny atau Rabbani)
Ilmu Wahhabi, yaitu ilmu khusus yang diberikan Allah Subhaanhu
wata’ala kepada hamba-Nya yang istimewa, sebagaimana sabda baginda
Nabi Shallallahu’ alaihai wasallam:
Barangsiapa
meengamalkan apa yang ia ketahui, maka Allah Subhaanahu wata’ala akan
memberikan kepadanya. ilmu yang tidak ia ketahui
[Kitab Fadhilah Al-Qur’an, Syaikh Muhammad Zakariyya
Al-Kandahlawi. Hal 609-611]